Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono melakukan mediasi bersama warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung yang melakukan unjuk rasa terkait pemblokiran rekening penerima bantuan, di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (27/12).
Aksi yang dilakukan oleh warga Desa Dawuhan Wetan merupakan bentuk kekecewaan dari hasil audensi dengan Kades Dawuhan Wetan terkait dengan masalah BLT BBM.
Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan, permasalahan warga terkait pemblokiran bantuan BLT BBM tersebut berimbas ke program-program bantuan lainnya yang ikut terblokir.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Camat Rowokangkung dan Kades Dawuhan Wetan untuk melakukan verifikasi kembali terkait data para penerima bantuan yang seharusnya menerima.
“Kami memberikan solusi, Camat dan Kepala Desa nanti akan saya panggil terkait masalah ini. Untuk data yang ada saat ini akan dilakukan verifikasi lagi sehingga nanti akan dapat diketahui warga yang berhak menerima bantuan,” ujarnya saat dikonfirmasi usai mediasi.
Terkait data tersebut, sejumlah 215 warga Desa Dawuhan Wetan mengaku belum mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Selanjutnya, Sekda memberikan pengertian kepada warga bahwa nantinya Pemerintah Kabupaten Lumajang akan bertindak dengan kooperatif dalam membantu menangani permasalahan warga Desa Dawuhan Wetan.
“Intinya, warga meminta kejelasan mengenai pemblokiran rekening PKH dan bantuan sosial lainnya. Inilah yang nantinya akan dicarikan solusinya,” pungkasnya. (Dh/Ltv)