Sejumlah anggota PGRI menanyakan kebijakan pemerintah terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penerimaan P3K Tahun 2022 dianggap masih belum berpihak dan belum sesuai dengan harapan para guru honorer di Kabupaten Lumajang, utamanya para guru honorer yang sudah berusia lanjut. Selain itu, formasi yang dibuka pada perekrutan P3K belum mengakomodir semua guru mata pelajaran maupun jenjang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Guru Honorer dalam Peringatan HUT PGRI Ke-77 sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional yang dikemas Jagong Bareng bersama Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di GOR Wira Bhakti Lumajang, Rabu (30/11).
Merespon hal tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjelaskan bahwa kebijakan penerimaan P3K merupakan kebijakan pemerintah pusat, peran pemerintah daerah memberikan usulan kepada pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga terganjal dengan alokasi DAU dari APBN yang masih belum mendapatkan kejelasan, apakah ada penambahan alokasi khusus untuk P3K.
“Memang anggaran P3K itu dari APBN yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah tapi itu juga tidak ada penambahan khusus bagi P3K, sedangkan DAU kita juga untuk program guru No NIP,” ungkapnya.

Bupati pun mengajak seluruh guru yang masih berstatus honorer untuk tetap berdoa dan berjuang bersama demi kesejahteraan. Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menutup mata terhadap kesejahteraan para guru.
“Kami semua mengerti dan memahami guru-guru yang di Lumajang ini sangat luar biasa, ini bagaimana nanti kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan para guru di Lumajang,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan, jauh sebelum ada pengumuman P3K, pemerintah daerah sudah mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui program pengasilan tambahan untuk guru No NIP.
“Kami mengupayakan untuk terus tidak melupakan terkait dengan kesejahteraan guru, dulu ada honor guru yang 150 ribu, tapi sekarang sudah 500 ribu,” ungkapnya.
Wabup meyakinkan para guru honorer, bahwa pemerintah daerah akan selalu berjuang dan berupaya untuk peningkatan kesejahteraan para guru di Kabupaten Lumajang. (Mad/Ltv)