Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Lumajang dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Lumajang berhasil memadamkan api yang membakar dua rumah di Dusun Sukorame RT 21 RW 07 Desa Sukosari Kecamatan Kunir, Minggu (11/6/2023) dini hari. Kedua rumah tersebut merupakan milik
Nur Slamet dan Muhmmad Hafid.
Informasi dari Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang, Nur Cahyo, belum diketahui penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut. Dari keterangan korban, Nur Slamet, dirinya terbangun saat mendengar suara kayu yang terbakar. Kemudian meminta bantuan warga untuk memadamkan.

“Pak Nur Slamet terbangun dari tidur karena mendengar suara kayu terbakar Api terlihat dari dapur rumah anaknya dan seketika berteriak meminta bantuan warga,” ungkap Nur Cahyo.
Karena pemadaman belum bisa dilakukan maksimal, salah seorang warga melaporkan kajadian tersebut kepada Pusdalops BPBD Lumajang.
“Pusdalops BPBD mendapatkan informasi kebakaran dan meneruskan ke Damkar Kabupaten Lumajang. Kami segera menuju lokasi dan melakukan penanganan,” imbunya.
Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 90 Juta untuk kedua rumah tersebut. (Mad/Ltv)