Mendapat informasi salah satu warganya yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sugeng (45 tahun) Desa Duren, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang mendapat sentuhan langsung dari Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Forkopimda Kabupaten Lumajang saat melakukan pelepasan pasung yang mengapit kedua kakinya.
Bupati Lumajang mengunjungi pasien tersebut didampingi oleh Dandim 0821/Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra dan Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, beserta OPD terkait.Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq menyampaikan, pasien ODGJ yang dipasung juga membutuhkan support dari lingkungan keluarga maupun sekitar untuk sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali.
Menurutnya, perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang juga sangat dibutuhkan. Karena itu, upaya pengobatan yang dilakukan bekerjasama dengan Yayasan Berkas Sinar Abadi agar pasien mendapatkan penanganan yang lebih baik.”Pasien ini butuh penanganan khusus dan tepat. Karena itu, pasien ini dibawa ke Yayasan Berkas Sinar Abadi untuk melakukan pengobatan,” ujar Cak Thoriq saat dikonfirmasi, Jum’at (28/4).
Pelepasan pasung warga ODGJ merupakan upaya pengobatan yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang, nantinya akan dititipkan di Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan, milik Aiptu Purnomo yang dikenal punya kepedulian tinggi terhadap ODGJ.
Sementara itu, Aiptu Purnomo memuji kolaborasi yang diperlihatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang dalam penanganan ODGJ. Menurutnya, perhatian dari pengemban otoritas daerah akan sangat membantu kelompok rentan seperti ODGJ.
“Kolaborasi Kapolres, Bupati, Dandim, serta otoritas terkait di Kabupaten Lumajang ini tentu luar biasa. Hal-hal seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih kelompok rentan seperti halnya penderita gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
Diketahui, Sugeng, sudah menderita gangguan jiwa mulai usia 21 tahun yang mengalami pemasungan kini dievakuasi untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan penanganan kejiwaan lebih baik. (Dh/Ltv)
