Kerusakan beberapa jalan desa di wilayah Kecamatan Pasirian akibat dilintasi armada truk pertambangan pasir, menjadi perhatian Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Pasalnya, jalan desa tersebut baru saja selesai diperbaiki kurang lebih tiga bulanan.
Selasa (4/10) kemarin pun, Bupati melalukan sidak di beberapa jalan desa di Pasirian untuk melihat langsung kondisi kerusakannya.
Seperti diketahui, Jalan Desa Gondoruso, Kalibendo, dan Bades sering dilalui armada penambang pasir. Dalam sehari, setidaknya ada ratusan truk yang bolak-balik melintasi jalan tersebut untuk mengambil pasir.

“Saya kroscek langsung jalan yang rusak di beberapa desa di Pasirian, karena ada laporan jalan yang sudah kita bangun akhir tahun lalu sampai awal tahun ini, kondisi jalannya kembali rusak dan memang benar faktanya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, saat melakukan penyisiran di beberapa jalan desa, Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq kaget melihat aktivitas para supir truk pasir yang masih banyak melakukan pelanggaran. Seperti armada truk yang sedang memuat pasir tidak ditutupi dengan terpal dan tidak disertai dengan kelengkapan administrasi surat terutama SKAB.
“Ternyata banyak supir truk pasir yang harus ditindak lanjuti dalam proses hukum, baik dari pelanggaran pertambangan ilegal yang tidak memiliki SKAB dan penyalahgunaan SKAB yang tidak sesuai dengan lokasi, bahkan tidak sesuai dengan kendaraan,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil temuan tersebut,
Bupati langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Lumajang untuk menindak truk-truk pengangkut pasir yang melakukan pelanggaran.
“Truk pasir yang melakukan pelanggaran, ada dua belas sopir truk pasir yang tertangkap melakukan pelanggaran dan sekarang sedang di proses di Polsek Pasirian,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga menegaskan kepada seluruh supir truk pasir untuk tidak melewati jalan umum. Sementara seluruh pelaku usaha pertambangan pasir diwajibkan membuat jalan tambang sendiri untuk kebutuhan pengangkutan hasil tambang.
Bupati juga mengajak Kepala Desa dan masyarakat yang jalannya sudah dibangun, untuk bersama-sama menjaga jalan agar tetap awet dan tidak cepat rusak.
Problem galian C tidak hanya di Kabupaten Lumajang, hampir semua daerah kabupaten yang punya potensi galian C atau pertambangan pasir mempunyai masalah masing-masing. Dengan begitu, Bupati Lumajang berkeinginan adanya rekomendasi khusus dari Kementerian ESDM terkait dengan pengelolaan pertambangan pasir supaya lebih terkontrol. (Dh/LTV)