Sejumlah ruas jalan yang rusak di Kecamatan Pasirian banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Padahal jalan tersebut baru beberapa bulan mendapatkan perbaikan jalan dari APBD Kab. Lumajang.
Untuk meminimalisir jumlah kerusakan, pemilik pertambangan pasir mengusulkan truk tronton muatan pasir dibatasi di Stokpile Terpadu Sumbersuko.
“Kalau sekarang banyak jalan yang rusak itu mungkin kebanyakan bukan karena muatan truk tetapi tronton, misalkan boleh tidak dibatasi (tronton,red) sampai Sumbersuko saja, dengan adanya itu (Stokpile terpadu,red) stokpile-stokpile yang lain pindah kesitu,” usul pemilik CV. Putra Kartini, Ahmad Afandi saat diskusi tambang di Aula Panti PKK, Selasa (18/10/2022).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyambut baik usulan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Lumajang tengah mengurai satu persatu permasalahan pertambangan pasir di Lumajang.
Adanya Stokpile Terpadu dijelaskan bupati dilakukan untuk menyelesaikan kebocoran pajak daerah. Cak Thoriq berharap dengan dibatasinya kendaraan truk tronton muatan pasir dapat mengatasi permasalahan terkait kendaraan over dimension yang menjadi penyebab kerusakan jalan di sepanjang Kecamatan Tempeh hingga Candipuro.
“Semua sepaham dan sepakat ada banyak keuntungan dengan pengelolaan dalam Stokpile Terpadu, baik bagi pemilik ijin tambang maupun pemerintah, sekarang ayo dimulai menempati Stokpile Terpadu,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan stokpile-stokpile ilegal. Dalam beberapa kali sidak pertambangan pasir, bupati masih menemukan adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik stokpile. Pemilik stokpile berdalih telah memiliki kerja sama dengan pemilik izin tambang legal.
“Kira-kira dalam waktu satu minggu ini Stokpile Terpadu harus operasional, termasuk Dishub dan Satlantas Polres Lumajang kami mohon kajian kemungkinan tronton tidak sampai lebih dari Sumbersuko, nanti tinggal kami yang akan menertibkan stokpile yang ilegal-ilegal itu,” pungkasnya. (LTV-Chy)