Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di Hall Hotel Bumi, Surabaya, Senin (14/11).
Penghargaan yang diberikan pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, kita tetap mempertahankan predikat WTP di tahun ke empat. Ini tentu harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun, supaya penyelenggaraan pemerintahan kita lebih baik,” terang Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat ditemui usai acara penerimaan penghargaan.

Selain itu, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban bagi pemerintah, sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah tidak mendapatkan Opini WTP.
“Ini kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahannya dengan hasil yang baik, dan WTP ini adalah hasil atas kinerja yang sudah sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Cak Thoriq pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah berupaya menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan baik dan menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang sesuai. (Mad/Ltv)