Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang membuat pernyataan yang menggegerkan gedung DPRD saat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9) hari ini. Pernyataannya tersebut terkait keputusannya mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Keputusannya itu ditengari lantaran kesalahannya saat mengucapkan teks Pancasila beberapa waktu lalu viral di dunia maya. Dirinya pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat utamanya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang atas kesalahannya tersebut.

“Saya atas nama pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila, apapun kondisi saya, saya merasa itu tidak pantas terjadi dimanapun dan siapapun itu,”ungkapnya.
“Oleh karena itu, saya dengan hati yang sangat menyesal, saya mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” lanjutnya.
Anang pun menyebut, keputusannya tersebut untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi seluruh pemimpin yang ada di Negara Indonesia. Ia pun berharap kesalahannya itu menjadi pembelajaran bagi anggota DPR yang lainnya untuk selalu menjaga citra dan nama baik DPR sebagai wakil rakyat. (Mad/LTV)