Mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dalam sidang paripuran di Gedung DPRD Lumajang, Senin (12/9) disayangkan sejumlah pimpinan DPRD lainnya.
Salah satu diantaranya, H. Bukasan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang itu mengaku kaget dengan keputusan Anang untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, kesalahan pelafalan teks Pancasila bisa saja terjadi pada setiap orang, apalagi dalam situasi yang sedang tidak kondusif.
“Saya pikir ini diluar dugaan pak ketua menyampaikan seperti itu (mundur dari jabatan, red),” ujarnya.
“Ini bisa terjadi pada kita semua, bisa jadi tertekan karena disitu ada demo,” imbuhnya.

H. Bukasan juga menjelaskan, keputusan mundurnya Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak serta merta diiyakan. Ia menyebut ada mekanisme panjang yang harus dilewati, termasuk rekomendasi dari partai yang bersangkutan serta keputusan sidang paripuran pergantian.
“Karena kemunduran diri itu mekanismenya juga di partai politik mengajukan penggatian, tahapannya juga ada mekanisme masih panjang. Sebelum ada keputusan di (sidang) paripurna pergantian, berarti Pak Anang masih ketua DPRD,” jelasnya.
Senada dengan Bukasan, Politisi Partai Persatuan Pembangunan, yang sekaligus Wakil Ketua 3 DPRD Lumajang, H. Akhmad juga menyayangkan keputusan Anang Ahmad Syaifuddin yang mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan Anang bukanlah sebuah kesengajaan, melainkan faktor alamiah sebagai manusia yang memiliki sifat lupa.
“Ya kita sayangkanlah, bagimanapun manusia pasti punya sifat lupa, itu pasti dimiliki oleh siapapun, kami merasa kaget,” pungkasnya. (Mad/LTV)