Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus melakukan monitoring kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023. Pilkades itu, diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 27 September mendatang.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Hani Pujianto mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilkades telah dilakukan melalui tahapan-tahapan, mulai pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten, panitia pengawas (Panwas) kecamatan hingga panitia tingkat Desa.

“Pentahapan kita mulai tanggal 30 Mei kemarin, kaitannya dengan pembentukan panitia kabupaten dilanjutkan dengan Panwas tingkat kecamatan lalu dilanjutkan lagi pembentukan panitia tingkat desa,” kata Hani saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Senin (26/6/2023).
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang persyaratan bakal calon kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat serta panitia Pilkades tingkat desa.
“Saat ini juga ditindaklanjuti ditingkat kecamatan dan desa kaitannya dengan sosialisasi bakal persyaratan kepada masyarakat. Di desa itu nanti akan dilakukan oleh masing-masing panwas kaitannya tentang sosialisasi tata cara pelaksanaan Pilkades,” terangnya.
Sementara pengumuman dan pendaftara bakal calon dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2023 hingga batas waktu yang ditentukan.
“Mulai 26 Juni sampai sembilan hari kedepan itu kaitannya dengan pengumuman dan pendaftaran bakal calon,” jelasnya.
Hani menambahkan, Pilkades serentak kali ini, akan dilaksanakan di delapan desa yang tersebar dalam enam wilayah kecamatan.
“Ada delapan desa, diantaranya Desa Tempurejo, Desa Penanggal, Desa Candipuro, Desa Tempeh Tengah, Desa Tempeh Lor, Desa Umbul, Desa Jatigono serta Desa Tukum,” imbuhnya. (Mad/Ltv)