Bupati Lumajang, Thoriqul Haq kembali menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah stockpile yang berada dibeberapa titik di sepanjang jalan ke arah selatan Lumajang. Dugaan tersebut terkait stockpile yang perizinannya sudah habis, bahkan tidak sedikit juga stockpile yang tidak bisa menghitung kapasitas pasirnya melalui SKAB.
Selain menemukan dugaan pelanggaran administrasi SKAB, bupati juga melakukan penutupan portal jalan yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang agar tidak dilewati armada truk pengangkut pasir.

“Ini kita evaluasi, dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan pemilik izin tambang, paguyuban truk armada pasir dan beberapa pihak yang itu menjadi satu-kesatuan dalam sistem yang nanti akan kita jalankan bersama-sama,” ujar bupati saat meninjau stockpile terpadu dan akses jalur armada truk pasir, Senin (17/10).
Peninjauan melibatkan sejumlah jajaran forkopimda, di antaranya Kejaksaan Negeri Lumajang, Polres Lumajang serta Kodim 0821 Lumajang.
Diawali dengan mendatangi stockpile terpadu yang berada di Kecamatan Sumbersuko, kemudian dilanjutkan melihat akses dan portal jalan hingga beberapa titik lokasi pertambangan.
Bupati Lumajang bersama rombongan melakukan peninjauan guna memastikan secara langsung beberapa tahapan rencana sistem untuk pengelolaan pertambangan pasir yang sedang Pemerintah Kabupaten Lumajang siapkan. Termasuk juga akan ada pengecekan terkait dengan SKAB yang itu menjadi bagian dari pendapatan pajak daerah.
“Tadi saya bersama Forkopimda ke stockpile terpadu untuk memastikan kesiapan untuk menjadi titik pusat ke perpaduan semua pengelolaan stockpile,” ungkapnya.
Selanjutnya, Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang memastikan terkait jumlah stockpile yang saat ini sudah disiapkan, baik dari lokasi kapling yang sudah ada maupun yang masih kosong, supaya ketika stokpile terpadu sudah beroperasi tidak ada kendala.
Kemudian memastikan kondisi lalu lintas agar nantinya armada truk pasir yang keluar-masuk stockpile terpadu sesuai dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) yang sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan. (Dh/Ltv)