Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang kembali menyelenggarakan pelatihan sesuai klaster keterampilan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kali ini keterampilan bidang otomotif diikuti oleh para buruh tembakau, buruh pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat umum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang selama 12 hari dan 3 hari di BLK Jember terhitung sejak hari ini, Senin (17/10).

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko yang membuka kegiatan pelatihan tersebut mengatakan, penyelenggaraan pelatihan pada saat ini merupakan hal yang tepat. Mengingat situasi ekonomi sosial global pasca pandemi covid sudah berubah. Banyak masyarakat yang harus memulai kehidupannya lagi akibat dampak dari Covid-19.
“Pelatihan ini momen yang sangat pas, karena situasi ekonomi sosial pasca pandemi Covid sangat berubah, harapan kami peserta ini nantinya bisa memiliki keterampilan untuk membuka usaha secara mandiri,” ungkapnya.
Selanjutnya, Nugroho berharap Kabupaten Lumajang akan segera memiliki Badan Latihan Kerja sendiri untuk mengakomodir potensi masyarakat yang perlu didukung dan dikembangkan.
“Saya berharap mudah-mudahan Lumajang punya BLK sendiri, ini harus diamini bersama,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Rosyidah menyampaikan tujuan pelatihan tersebut untuk meningkatkan keterampilan di bidang otomotif sehingga masyarakat punya akses untuk membuka lapangan kerja. Rosyidah pun berharap pelatihan tersebut mampumengembangkan
“Tujuannya meningkatkan keterampilan dalam bidang otomotif dan memberdayakan masyarakat sehingga memiliki akses untuk membuka peluang kerja,” pungkasnya. (Mad/Ltv)