Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) kembali melakukan sidak ke sejumlah Stockpile pasir di Kabupaten Lumajang, Rabu (26/10). Dari sidak tersebut ditemukan banyak Stockpile pasir yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, bahkan banyak diantaranya yang tidak berizin.
“Dari empat puluh lebih stockpile hanya ada lima yang punya ijin stockpile dan itupun belum melengkapi ijin Amdal Lalin. Dan, di salah satu stockpile saya menemukan puluhan botol bekas minuman keras sebelah pos stockpile,” ungkapnya.
Selain itu, juga ditemukan pelanggaran terkait SKAB.

“SKAB nya juga tidak matching antara stok pasir yang dimiliki dengan jumlah SKAB yang dimiliki. Berapa tumpukan, berapa pengangkutan dan berapa SKAB yang dimiliki,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq juga meminta agat Stockpile yang masih memiliki stok pasir, agar segera dipindahkan ke Stockpile terpadu sesuai dengan kesepakatan saat rapat koordinasi yang melibatkan pemilik Ijun Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), Forkopimda, Forkopimca, OPD Terkait dan Paguyuban Pemilik Armada Angkutan Pasir pada 18 Oktober 2022 lalu.
“Langkah berikutnya adalah kita memastikan seluruh stockpile itu berada di stockpile terpadu. Tadi ada beberapa saran supaya stockpile terpadu dikelola secara transparan, terbuka dan stoknya itu juga semua mendapatkan rasa keadilan,” pungkasnya.
Cak Thoriq pun menegaskan untuk pemilik Stockpile ataupun pemilik IUP OP yang masih melanggar, akan diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Sisa pasir yang masih ada di Stockpile saya beri waktu satu minggu untuk dikosongkan dan tidak boleh mengisi stok pasir. Bagi siapapun yang melanggar, akan diberlakukan sanksi aturan hukum,” pungkasnya. (Mad/Ltv)