Sejumlah petani tembakau di Kabupaten Lumajang memperoleh bantuan pupuk dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Bantuan tahap pertama sudah disalurkan kepada para petani yang menanam tembakau dengan jenis White Burley dan Kastuari. Sementara untuk jenis tembakau lokal akan disalurkan pada tahap kedua.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani menjelaskan, tanaman tembakau merupakan tanaman spesifik. Sehingga memperoleh bantuan pupuk alokasi DBHCHT.

“Tembakau ini tanaman sepesifik selama ini belum pernah mendapatkan bantuan berupa pupuk. Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan alokasi bantuan pupuk dari DBHCHT, khusus untuk tanaman tembakau,” ungkapnya Senin (31/10).
Hairi mengatakan untuk pendataan, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang.
“Datanya kita berkoordinasi dengan APTI, berkaitan dengan mereka yang betul-betul menanam,” lanjutnya.
Dirinya pun berharap bantuan dari pemerintah melalui alokasi DBHCHT tersebut dapat meningkatkan pendapatan petani dan petani tembakau kembali bangkit.
“Saya berharap petani tembakau kembali bangkit ya setelah beberapa waktu kemarin kita terimbas Covid-19, tahun ini kita harapkan untuk kebangkitan petani tembakau,” ujarnya. (Mad/Ltv)