Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Forkopimda Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi Majelis Kehormatan Moderasi Beragama, di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/8).
Rakor tersebut terkait polemik perizinan Gereja Pantekosta ditengah masyarakat Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, yang saat ini sudah mulai menemui titik terang.

Bupati Lumajang menyampaikan, ada beberapa pertimbangan dari hasil rapat yang telah disepakati, yakni pembangunan yang sedang berlangsung bisa tetap dilanjutkan, akan tetapi tidak difungsikan sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai tempat tinggal pendeta.
Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi penentuan lokasi pembangunan gereja yang lebih representatif serta membantu proses perizinannya.
“Nanti akan kita lakukan evaluasi terkait dengan IMB peruntukannya. Terkait dengan tempat Gereja, kami akan memberikan keputusan lokasi yang lebih representatif untuk kenyamanan beribadah,” ungkap Bupati.
Terkait hasil rapat tersebut, pihak Gereja Pantekosta menyampaikan akan mempertimbangkan keputusan tersebut dan melakukan musyawarah bersama para jema’at. (Dh/LTV)