Polsek Tempeh berhasil mengamankan 36 botol miras yang terdiri dari 12 botol anggur merah dan 24 botol arak dalam kegiatan cipta Kondisi Pra Operasi Ketupat Semeru 2023. Kegiatan tersebut menyisir sejumlah wilayah di Kecamatan Tempeh pada Rabu (12/4/2023).
“36 botol miras diamankan dari rumah berinisial Y warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh,” ujar Kapolsek Tempeh Iptu Lugito.
Selain miras, anggota Polsek Tempeh juga merazia pedagang petasan dan kembang api. Namun hasilnya tidak ditemukan mercon.

“Kita melaksanakan imbauan dan edukasi pada pemilik dan penjual petasan dan kembang api agar tidak menjual kembali,” kata Iptu Lugito.
Menurut Kapolsek, operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat seperti judi, miras, dan sajam.
“Sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan menjelang operasi Ketupat Semeru 2023,” jelasnya.(Mad/Ltv)