Para pelaku UMKM di Lumajang agaknya mendapatkan kabar menggembirakan, Pemkab Lumajang bersama Baznas dan Perbankan dalam hal ini Bank Jatim dan Bank UMKM menyediakan pinjaman tanpa bunga.
Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman tersebut di Bank UMKM dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, dan Bank Jatim untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.
“Mekanismenya satu pintu, masyarakat umum mendaftar melalui Rumah Kita Berdaya, disana diverifikasi administrasinya, otoritasnya tetap bank yang menentukan lolos tidaknya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/01/23).
Ia menambahkan bahwa pihaknya dalam program ini pihaknya menyediakan subsidi bunga, sedangkan mekanisme pinjamannya tetap mengikuti aturan perbankan. Harapannya dengan program ini pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang nantinya naik kelas dan bisa menjadi muzaki.

“Misi kita memberdayakan masyarakat di secara ekonomi, kita harapkan mereka bukan konsumtif tetapi produktif sehingga nantinya meningkatkan masyarakat dari mustahik menjadi muzakki, nanti kita evaluasi,” jelasnya.
Sementara itu, Yosafat Sandya Respati, Penyelia Kredit Mikro Bank Jatim Cabang Lumajang menjelaskan bahwa kelengkapan persyaratan pengajuan pinjaman sama dengan pinjaman lain yakni seperti fotocopy identitas diri, memiliki usaha produktif dengan tenor maksimal 4 tahun.
“Persyaratan awal mendaftar di Rumah Kita Berdaya, nanti mereka yang menyeleksi awal, datanya diarahkan ke kami, nanti kita perlakukan sesuai ketentuan di kami, kita survei usahanya, kelayakan usahanya dan harus menyediakan agunannya,” jelasnya. (Ltv/chy)