Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, peningkatan produktivitas menuju transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur bersama Pemkab Lumajang menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Graha Nagara Bhakti BKD Lumajang, Jum’at (04/08/2023).
Untuk mengurangi berbagai resiko pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan berbagai upaya agar desa memiliki tata kelola desa yang baik tidak hanya menerapkan sistem secara online tetapi juga membangun sistem informasi yang melindungi dan optimalisasi pelayanan desa.

“Desa ujung tombak pembangunan dengan berbagai resiko komplek pemerintahan desa kita kendalikan bersama-sama agar tujuan pembangunan desa bisa tercapai,” ujar Paiman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lumajang saat membuka workshop.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pengendalian kecurangan, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Inspektorat Daerah membangun dan mengembangkan sistem Fraud Risk Control (FRC).
Fraud Risk Control (FRC) merupakan pengembangan atau eksalasi dari MCP KPK, karena MCP KPK hanya menyangkut beberapa perangkat daerah saja dan belum menjangkau unit paling bawah.
“FRC berjalan efektif mengkolaborasikan pengawasan berjenjang melalui sistem yang dikelola bersama-sama DPRD dan Inspektorat Daerah untuk memastjkan pengendalian di area rawan. Dengan penerapan sistem tersebut kelemahan yang ada dapat dimitigasi secara efektif,” jelasnya. (Ltv)