Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) menghadiri kegiatan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Dalam Rangka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, di Lapangan Kantor Kecamatan Senduro, Sabtu (29/7/2023).
Jalan santai yang digelar melalui kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Bea Cukai Probolinggo itu, diikuti oleh ribuan peserta. Selain itu, panitia juga telah menyiapkan kurang lebih 400 dorprise untuk dibagikan. Wabup mengungkapkan, kegiatan itu ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan dibidang cukai.
“Kegiatan ditujukan untuk memberikan pemahaman, agar masyarakat bisa mengetahui dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” jelasnya.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal, yang perlu diketahui, diantaranya tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.Dalam kegiatan itu, masyarakat juga diajak untuk turut menggempur rokok ilegal, dengan melaporkan apabila mendapati peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai terdekat.Hal itu dimaksudkan, untuk menekan atau mempersempit peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang. (Ltv)