Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Pantai Selatan saat lebaran ketupat, pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang melakukan pembatasan terhadap armada angkutan tambang pasir.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan berkendara bagi masyarakat yang akan berwisata di kawasan Pantai Selatan.
“Kami juga memberlakukan pembatasan angkutan operasional lokal, kita tahu di Lumajang ini utamanya di wilayah selatan kalau masih ada angkutan tambang konsetrasi masa ini banyak di wilayah selatan, di pantai wotgalih, di kunir, tempeh, pasirian, dan tempursari, kami lakukan pembatasan di jalan kabupaten,” terang Nugraha Yudha M, Selasa (25/4/2023).

Aturan tersebut dijelaskan Yudha, mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk rekayasa lalu lintasnya.
“Sudah kami siapkan sekenario pengaturan jalannya, rekayasa lalu lintas,” imbuhnya.Yudha pun berharap melalui kebijakan tersebut, masyarakat bisa berkegiatan wisata dengan nyaman dan aman.
“Agar kenyamanan masyarakat melakukan kegiatan lebaran utamanya yang berwisata ke pantai selatan tidak terganggu oleh armada pasir,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya bersinergi dengan forkopimca selalu memantau perkembangan situasi keamanan obyek wisata yang ada.
“Hal ini kita lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung untuk berekreasi ke wisata pantai watu pecak atau wisata lainnya di wilayah pasirian khususnya,” tuturnya. (Mad/Ltv)