Penantian warga Desa Bulurejo terhadap legalitas pengelolaan lahan perhutnanan sosial sudah terbayar. Pasalnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyerahkan Surat Keputusan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tani Maju Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari beberapa waktu yang lalu.
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati turut bahagia mendengar kabar tersebut.”Saya ikut lega, karena bertahun-tahun penantian, ini sah menjadi hak bapak-bapak sekalian untuk, kalau ada oknum yang bermain bapak tidak usah percaya, pemerintah sudah memberikan ini secara sah,” ucapnya menemui perwakilan warga Bulurejo, Selasa (19/9/2023).
Wabup berharap dengan SK yang sudah diterima menjadikan berkah bagi masyarakat.

“mudah-mudahan membawa berkah dan rejekinya semakin melimpah, saya sampaikan selamat,” imbuhnya.
Sementara Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang, Achmad Achyani menjelaskan, 713 Hektar telah diperoleh masyarakat untuk dikelola secara resmi sebagai lahan perhutanan sosial.
“Ini luar biasa telah memeproleh akses kelola terhadap 713 hektar lahan perhutanan sosial, ini perwakilan dari desa bulurejo, perjuangan bapak-bapak ini memperoleh SK banyak lika liku yang telah dilalui, alhamdulillah hasilnya luar biasa,” ujarnya. (Ltv)